JAKARTA – Kepergian Lina Jubaedah, mantan istri Sule menyisakan polemik mengenai harta peninggalan ibu lima anak tersebut. Disebutkan jika Lina sudah mewariskan hartanya kepada anak-anak hasil pernikahannya dengan Sule.
Lantas, bagaimanakah dengan putri Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Teddy? Pengacara Lina menyebutkan jika sang klien tak meninggalkan harta untuk buah hatinya bersama Teddy.
Akan tetapi, Hendrasam Marantoko seorang praktisi hukum menyebutkan jika putri Lina dan Teddy masih memiliki hak waris dari sang ibu. Bayi yang bernama Bintang itu pun bisa saja diberikan harta warisan laykanya para kakaknya.
Baca juga: Rizky Febian Kenang Perjuangan Lina dan Sule Besarkan Dirinya
“Yang berhak mendapatkannya itu anak-anaknya, ahli warisnya. Jadi semua anak dapat bagian. Bisa dibagikan pada anak suami pertama dan anak suami kedua,” kata Hendrasam Marantoko seperti dilansir dari tayangan Silet, RCTI, Rabu (15/1/2020).
Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 15, 2020 at 02:59PM
https://ift.tt/30rrhAb
Dari Segi Hukum, Putri Lina Jubaedah dan Teddy Berhak Dapat Warisan - Okezone
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dari Segi Hukum, Putri Lina Jubaedah dan Teddy Berhak Dapat Warisan - Okezone"
Post a Comment