Search

Kisruh TVRI, Menteri Kominfo Segera Tempuh 2 Langkah Penyelamatan - Cek Fakta Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akan segera menempuh dua langkah untuk menyelamatkan kinerja TVRI. Penyelamatan ini dilakukan menyusul adanya kisruh di tubuh manajemen usai Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas.

"Pertama, kami melakukan penanganan jangka pendek terhadap TVRI yang dikenal dengan istilah Safe TVRI," ujar Johnny di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu petang, 18 Januari 2020.

Johnny mengatakan, dalam waktu dekat, kementeriannya akan segera berdiskusi dengan pihak-pihak berpolemik di TVRI, seperti Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Setelah itu, Kominfo akan meminta karyawan untuk tidak terpolarisasi dengan isu pemecatan direktur utama lantaran berpotensi mengganggu jalannya produksi.

Adapun untuk langkah jangka panjang, Johnny membuka kemungkinan mendorong Komisi I DPR memperbaiki sistem legislasi yang ada saat ini. Menurut dia, perlu dibentuk beleid yang dapat menjamin harmonisasi antara Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.

Johnny menyebut, kisruh antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi bukan yang pertama terjadi. Di masa sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI pernah memecat empat direktur sekaligus.

Upaya Dewan Pengawas untuk mencopot direksi ini juga dinilai dapat berpotensi mengganggu kinerja manajemen. "Ini mengganggu manajemen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Padahal kita harus menjaga agar TVRI bisa berproduksi dengan baik," tutur Johnny.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Namun, surat pembelaan itu ditolak oleh Dewan Pengawas. Adapun menurut Dewan Pengawas, ada pelbagai alasan yang mendasari pemecatan tersebut. Pertama, Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program seperti Liga Inggris, dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

"Melalui sidang pleno, Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2020.

Alasan kedua, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2019 yang sudah ditetapkan Dewan Pengawas. Ketiga, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

FAJAR PEBRIANTO

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 18, 2020 at 09:04PM
https://ift.tt/2G1R1d1

Kisruh TVRI, Menteri Kominfo Segera Tempuh 2 Langkah Penyelamatan - Cek Fakta Tempo
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kisruh TVRI, Menteri Kominfo Segera Tempuh 2 Langkah Penyelamatan - Cek Fakta Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.