Search

Umrah Sejak 23 Desember, Suami Medina Zein Kok Belum Pulang? - detikHot

Jakarta - Di saat kasus Medina Zein dan Ibra Azhari, ada satu sosok yang dipertanyakan keberadaannya yakni Lukman Azhari. Suami Medina Zein itu diketahui pergi umrah sejak 23 Desember lalu lewat postingan di Instagramnya.

Semenjak penangkapan Medina Zein pada 28 Desember, nama Lukman pun mulai dicari-cari. Tak ada kabar darinya, bahkan hingga Medina dinyatakan direhab pada Jumat (3/1) ia masih belum juga kembali ke Tanah Air.

Lantas di manakah Lukman Azhari saat ini? Menurut keterangan pihak keluarga dan pengacara Medina, Lukman saat ini masih berada di Arab Saudi karena belum mendapatkan tiket pulang.

"Belum pulang, posisinya dia belum dapat tiket. Karena perginya sendiri nggak pake travel MZ (milik Medina Zein)," tutur Ovik, manajer butik Medina Zein saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (5/1).

Ia pun membantah kabar yang mengatakan jika Lukman belum kembali ke Indonesia karena menghindari proses hukum yang menantinya.

"Oh bukan (menghindar), selama ini bang Lukman selalu monitor kita dan selalu kita lapor peekembangannya seperti apa dan sangat membantu," ungkap pengacara Raden Ariya Y Wibawa SH.

Awak media pun sempat meminta sang pengacara untuk menghubungi Lukman melalui video call, namun tak ada jawaban dari pihak Lukman setelah semenit ditelepon melalui WhatsApp.

"Mungkin sinyalnya lagi susah," pungkasnya.

Simak Video "Enam Hari Mendekam di Polda Metro Jaya, Medina Zein Happy"
[Gambas:Video 20detik]
(ass/dal)


Photo Gallery

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
January 05, 2020 at 08:45PM
https://ift.tt/36shDPZ

Umrah Sejak 23 Desember, Suami Medina Zein Kok Belum Pulang? - detikHot
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Umrah Sejak 23 Desember, Suami Medina Zein Kok Belum Pulang? - detikHot"

Post a Comment

Powered by Blogger.